Senin, 23 Juni 2014

Jual bahan batu bacan

Jual bahan batu bacan
Jual bahan batu bacan Khusus Kolektor , Penjual dan Pecinta Bacan, kami menyediakan berbagai jenis batu bacan yang anda butuhkan baik sebagai koleksi atau untuk dijual ulang.

Penipu dan Makelar yang tidak bertanggungjawab DILARANG KERAS UNTUK MENELEPON. Semoga kita bisa bekerjasama ...

Silahkan kontak kami di 0813 2040 1187 untuk megetahui ketersediaan stok.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------
















































































































--------------------------------------------------------
Jual bahan batu bacan Di dalam penelitian ini, yang menjadi obyek penelitian adalah perusahaan yang bergerak dibidang food and beverage yang telah go public dan listed dari tahun 1996 sampai dengan tahun 2004. Bursa Efek Jakarta dipilih sebagai tempat penelitian karena selain Bursa Efek Jakarta merupakan bursa efek terbesar di Indonesia, Bursa Efek Jakarta juga memiliki data yang lengkap serta mudah untuk mendapatkannya.  

3.1.1. Sejarah Singkat Bursa Efek Jakarta
Jual bahan batu bacan Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) merupakan akhir dari perjalanan pasar modal Indonesia. Sejarah pasar modal dimulai dengan dibentuknya bursa efek di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1912 oleh 13 perusahaan efek (sekuritas) Belanda yang merupakan bursa tertua keempat di Asia setelah Hongkong (1817), Mumbai (1830) dan Tokyo (1878). Kemudian pada tahun 1952 pemerintah kolonial Belanda menambah lagi dua bursa efek yaitu Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang. Bursa Efek Surabaya pada saat itu hanya beranggotakan 6 perusahaan makelar, yaitu Fa Dunlop & Kolf, Fa Gijeselman & Streup, Fa A Van Velsen, Fa Beukerkkerk & Co, PO Loonen dan N Koseten sedangkan Bursa Efek Semarang beranggotakan Fa Dunlop & Kolf, Fa Gijeselman & Streup,
Jual bahan batu bacan Fa Monod & Co dan Fa PH Soeters & Co. Investor pada saat itu kebanyakan orang dari Belanda, Arab dan Cina, maklum saja masyarakat Indonesia jarang sekali mempunyai uang berlebih untuk melakukan transaksi di bursa.  Karena meletusnya perang dunia ke-2 pada tahun 1939, maka pada awal tahun 1940 bursa-bursa efek ditutup, sehingga secara otomatis pasar modal menjadi vakum, tidak ada lagi perkembangan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, jelas sekali Indonesia membutuhkan banyak modal untuk pembangunan. Apalagi bersamaan dengan itu terjadi revolusi fisik, yang otomatis membuat Negara ini semakin terpuruk soal sumber dana. Pemerintah memerlukan sumber pembiayaan bagi pembangunan. Untuk itu, maka tanggal 1 September 1951 dikeluarkanlah UU Darurat No. 13, tentang Bursa dan kemudian ditetapkan sebagai UU Bursa No. 15 tahun 1952 yang mengawali dibukanya kembali Bursa Efek Jakarta, peresmian dilakukan oleh menteri Keuangan Soemitro Djojohadikusumo. Program nasionalisasi yang dilakukan pemerintah pada tahun 1956, mengakibatkan terhentinya pasar modal.
Jual bahan batu bacan Pada tanggal 10 agustus 1977 pemerintah mengaktifkan kembali pasar modal dengan membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM), sebuah badan di bawah Departemen Keuangan. Kebijaksanaan pemerintah menerbitkan Paket Desmber 1987 (Pakdes 24) yang isinya antara lain penghapusan persyaratan laba minimum 10% dari modal sendiri, diperkenalkannya instrument baru pasar modal yaitu saham dan unjuk. Dibukanya bursa parallel sebagai perdagangan efek bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah. Dihapuskannya ketentuan batas minimum fluktuasi harga sebesar 4%. Kebijakan pemerintah kedua yaitu Paket Oktober 1988 (Pakto), pemerintah melakukan terobosan berupa pengenaan pajak penghasilan atas bunga deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian kredit bank kepada nasabah perorangan dan grup yaitu secara berturut-turut tidak melebihi 20% dan 50% dari modal sendiri bank pemberi kredit. Penetapan persyaratan modal minimum untuk mendirikan bank umum swasta nasional, bank pembangunan swasta nasional dan bank campuran. Jual bahan batu bacan Kebijakan pemerintah ketiga, yaitu Paket Desember 1988, melalui paket ini pemerintah memberikan kesempatan kepada swasta untuk mendirikan dan menyelenggarakan bursa di luar Jakarta. Keputusan Menteri Keuangan No. 1055/KMK/013/1999 merupakan kebijakan tentang bursa selanjutnya dimana pemerintah memberikan kepada investor asing untuk membeli saham di Indonesia dan disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1548/KMK/013/1990 yang menyatakan tugas BAPEPAM yang semula sebagai penyelenggara bursa, kini menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Selain pemerintah mendirikan lembaga-lembaga baru seperti lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, reksadana dan manajer investasi, menjadikan Jual bahan batu bacan pasar modal Indonesia memasuki masa “bullish”. Masa bullish yang berkelanjutan itu akhirnya membutuhkan profesionalisme dalam pengelolaan bursa, oleh karena itu pada tahun 1990 Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang swastanisasi Bursa Efek Jakarta. Pada tanggal 4 Desember 1991 berdirilah PT Bursa Efek Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar